Dengan jumlah registrasi yang baru mencapai sekitar 5,5 juta, pemerintah masih memiliki selisih sekitar 42,5 juta pendaftar untuk memenuhi target 48 juta hingga Desember 2026.
Untuk mengejar target tersebut, pemerintah akan memperluas akses registrasi dan meningkatkan sosialisasi di berbagai daerah. Langkah tersebut juga melibatkan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, aparat pemerintahan, hingga TNI-Polri.
Namun, Luhut menegaskan bahwa registrasi hanya merupakan tahap awal dalam proses pendataan. Masyarakat yang telah melakukan registrasi belum otomatis ditetapkan sebagai penerima bansos.
"Registrasi ini menjadi fondasi penting agar penyaluran bansos 2027 semakin tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Penetapan penerima bansos tetap dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan pemadanan data serta berdasarkan kriteria yang berlaku untuk masing-masing program.
Pemerintah juga melibatkan masyarakat untuk memperluas jangkauan registrasi melalui gerakan #PeduliTetangga.