Hotel Bumi Wiyata Tutup, Hak 104 Pekerja Terdampak PHK Dipastikan Terpenuhi

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 08 Oktober 2026 13:05 WIB
PT Bumiputera Wisata selaku pengelola Hotel Bumi Wiyata menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh hak pekerja. (Foto: Okezone.com/Bumi Wiyata)
Share :

JAKARTA — PT Bumiputera Wisata selaku pengelola Hotel Bumi Wiyata menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh hak pekerja yang terdampak penghentian operasional hotel dan proses pemutusan hubungan kerja (PHK) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan perusahaan menyusul perhatian publik terhadap penghentian operasional Hotel Bumi Wiyata dan proses PHK terhadap 104 pekerja.

Direktur PT Bumiputera Wisata, Mushery, menjelaskan bahwa keputusan menghentikan operasional hotel tidak diambil secara tiba-tiba. Keputusan tersebut merupakan hasil pertimbangan menyeluruh terhadap kondisi perusahaan yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami kerugian secara terus-menerus.

Menurut Mushery, kondisi tersebut tercermin dalam laporan keuangan perusahaan yang telah melalui proses audit. Berdasarkan kondisi bisnis tersebut, perusahaan memutuskan menghentikan operasional hotel dan melakukan PHK terhadap para pekerja.

“Kami memahami bahwa ini merupakan masa yang tidak mudah bagi rekan-rekan pekerja dan keluarganya. Mereka telah menjadi bagian penting dari perjalanan Hotel Bumi Wiyata. Karena itu, kami berkomitmen menyelesaikan hak-hak pekerja sesuai ketentuan hukum dan tetap membuka ruang dialog untuk mencari penyelesaian terbaik bagi semua pihak,” ujar Mushery, Kamis (8/10/2026).

Tetap Membuka Ruang Dialog

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya