Hotel Bumi Wiyata Tutup, Hak 104 Pekerja Terdampak PHK Dipastikan Terpenuhi

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 08 Oktober 2026 13:05 WIB
PT Bumiputera Wisata selaku pengelola Hotel Bumi Wiyata menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh hak pekerja. (Foto: Okezone.com/Bumi Wiyata)
Share :

PT Bumiputera Wisata juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat yang telah memfasilitasi pertemuan antara perusahaan dan perwakilan pekerja pada 23 September 2026.

Apresiasi serupa disampaikan kepada Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Depok yang telah memberikan pendampingan dalam proses penyelesaian persoalan hubungan industrial tersebut.

Perusahaan menyatakan menyambut baik usulan penyelesaian yang disampaikan Gubernur Jawa Barat dalam pertemuan tersebut. Meskipun pertemuan itu belum menghasilkan kesepakatan, perusahaan memastikan ruang dialog tetap terbuka.

“Pertemuan pada 23 September memang belum menghasilkan kesepakatan final. Namun, itu bukan berarti ruang penyelesaian tertutup. Kami tetap menghormati proses yang sedang berjalan dan akan melanjutkan penyelesaian melalui mekanisme hubungan industrial sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku,” kata Mushery.

Hormati Hak Pekerja dan Pengguna Fasilitas Hotel

PT Bumiputera Wisata menegaskan bahwa di lingkungan Hotel Bumi Wiyata masih terdapat penyewa maupun masyarakat yang menggunakan sejumlah fasilitas olahraga. Karena itu, perusahaan berharap penyampaian aspirasi tidak mengganggu keamanan, kenyamanan, serta hak masyarakat dan penyewa yang masih beraktivitas di lingkungan tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya