JAKARTA - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia bakal melakukan konsolidasi terhadap 23 perusahaan BUMN yang bergerak di sektor kawasan industri menjadi satu perusahaan. Konsolidasi tersebut ditargetkan diumumkan pada 5 November 2026.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria mengatakan, merger tersebut merupakan bagian dari upaya Danantara mempercepat masuknya investasi ke Indonesia melalui transformasi model bisnis kawasan industri.
"Pada bulan tanggal 5 November akan diumumkan merger daripada 23 perusahaan industrial estate kita menjadi satu perusahaan industrial estate," kata Dony saat ditemui di usai acara 2 Tahun Pemerintahan Prabowo - Gibran di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Menurut dia, konsolidasi tersebut tidak hanya bertujuan menyatukan perusahaan pengelola kawasan industri, tetapi juga akan diikuti dengan peninjauan kembali model bisnis kawasan industri milik BUMN.
Dony menjelaskan, ke depan tanah tidak lagi menjadi sumber pendapatan utama pengelola kawasan industri. Sebaliknya, tanah akan diberikan dengan skema yang lebih kompetitif untuk menarik investor, sementara pendapatan perusahaan akan diperoleh dari penyediaan berbagai fasilitas dan layanan di dalam kawasan.
"Tanah bukan lagi menjadi sumber pendapatan, tetapi tanah itu akan kita berikan secara cuma-cuma, tetapi pendapatannya akan datang dari fasilitas yang kita sediakan," ujarnya.
Konsep tersebut akan dikembangkan melalui kawasan industri terintegrasi yang tidak hanya menyediakan lahan bagi investor, tetapi juga dilengkapi berbagai fasilitas penunjang. Fasilitas tersebut antara lain sekolah, properti, kelistrikan, pengolahan air atau water treatment, fiber optic, hingga berbagai infrastruktur pendukung lainnya.
Dony menilai perubahan model bisnis tersebut akan membuat kawasan industri Indonesia semakin kompetitif dibandingkan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.
"Sehingga dengan demikian kita menjadi cukup kompetitif, dan bahkan sangat kompetitif dibandingkan dengan negara-negara di sekitar kita," katanya.
Lebih lanjut, Dony menyebut konsolidasi 23 perusahaan tersebut nantinya akan menghasilkan satu institusi pengelola kawasan industri dengan total lahan sekitar 35.000 hektare. Dengan skala tersebut, perusahaan hasil konsolidasi diproyeksikan menjadi salah satu pengelola kawasan industri terbesar di Asia Tenggara.
"Menjadi satu, dan kita akan menjadi pengelola industrial estate terbesar se-Asia Tenggara dengan total kelolaan kita 35.000 hektare nantinya akan dikelola oleh satu institusi industrial estate kita," jelas Dony.
Meski demikian, Dony belum memastikan secara final skema bisnis yang akan diterapkan, termasuk mekanisme pemberian lahan kepada investor. Dia mengatakan rincian model bisnis tersebut masih dalam tahap perumusan dan akan dijelaskan setelah pengumuman pada 5 November 2026.
Dalam penataan BUMN, kawasan industri juga akan dipisahkan dari Danareksa. Dony menjelaskan, Danareksa nantinya kembali menjalankan fungsi sebagai perusahaan asset management, sedangkan bisnis kawasan industri akan ditempatkan dalam entitas tersendiri.
"Danareksa menjadi asset management, kawasan industri menjadi sendiri, betul-betul pure bisnisnya di kawasan industri," pungkasnya.
(Taufik Fajar)