JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan tingkat kebekerjaan lulusan pelatihan vokasi nasional mencapai 70 persen melalui transformasi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP). Upaya ini dilakukan dengan menyesuaikan program pelatihan terhadap kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, transformasi BPVP diperlukan agar pelatihan vokasi tidak hanya meningkatkan kompetensi peserta, tetapi juga memperbesar peluang mereka mendapatkan pekerjaan setelah menyelesaikan pelatihan.
"Melalui transformasi pelatihan vokasi nasional, kita memperluas akses dan meningkatkan kualitas agar mampu menjawab tantangan ketenagakerjaan saat ini," ujar Yassierli dalam keterangan resmi, Jakarta, Minggu (10/10/2026).
Untuk mengukur efektivitas pelatihan, Kemnaker akan menerapkan tracer study paling lambat dua bulan setelah peserta menyelesaikan pelatihan. Mekanisme ini digunakan untuk menelusuri rekam jejak alumni di pasar kerja sekaligus mengevaluasi hasil program vokasi.
Kemnaker juga mendorong penerapan model pelatihan berbasis kebutuhan industri atau demand driven. Melalui pendekatan tersebut, materi dan kompetensi yang diajarkan di balai pelatihan akan disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan sehingga lulusan memiliki keterampilan yang relevan dengan permintaan tenaga kerja.
Pelaksanaan program ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pelaku industri, pemerintah daerah, kawasan industri, hingga badan usaha milik negara (BUMN). Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat keterhubungan antara pelatihan vokasi dan kebutuhan perekrutan tenaga kerja.