JAKARTA - Daftar 5 provinsi dengan jumlah PHK terbanyak hingga September 2026. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, sebanyak 63.789 pekerja di Indonesia menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) pada periode Januari hingga September 2026.
Angka PHK ini berdasarkan Satu Data Kemnaker mengacu pada laporan mandiri para tenaga kerja yang masuk ke dalam sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Pada periode Januari sampai September 2026 terdapat 63.789 orang tenaga kerja yang melaporkan terkena PHK pada sistem JKP," demikian dikutip dari data tersebut, Senin (12/10/2026).
Berdasarkan sebaran wilayah, terdapat provinsi dengan jumlah PHK terbesar hingga September 2026. Berikut ini Okezone rangkum 5 provinsi dengan jumlah PHK terbanyak
1. Jawa Barat
Provinsi Jawa barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK terbanyak mencapai 13.044 orang
2. Banten
Provinsi Banten ada di urutan kedua dengan jumlah PHK terbanyak mencapai 7.733 pekerja
3. Jawa Timur
PHK di Jawa Timur mencapai 6.154 orang
4. Jawa Tengah
Jumlah PHK di Jawa Tengah mencapai 5.585 orang
5. DKI Jakarta
Kemudian di peringkat lima ada Provinsi DKI Jakarta dengan jumlah PHK mencapai 4.587 orang