Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

63.789 Pekerja di RI Kena PHK hingga September 2026, Jabar Terbanyak

Rohman Wibowo , Jurnalis-Minggu, 11 Oktober 2026 |18:23 WIB
63.789 Pekerja di RI Kena PHK hingga September 2026, Jabar Terbanyak
63.789 Pekerja di RI Kena PHK hingga September 2026, Jabar Terbanyak (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 63.789 pekerja di Indonesia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari periode Januari hingga September 2026.

Angka tersebut dihimpun  melalui informasi Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), mengacu pada laporan mandiri para tenaga kerja yang masuk ke dalam sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Pada periode Januari sampai September 2026 terdapat 63.789 orang tenaga kerja yang melaporkan terkena PHK pada sistem JKP," demikian dikutip dari data tersebut, Jakarta, Minggu (11/10/2026).

Berdasarkan sebaran wilayah pada basis data tersebut, Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan angka PHK tertinggi secara nasional, yakni mencapai 13.044 orang.

Peringkat kedua ditempati oleh Provinsi Banten dengan total 7.733 pekerja, disusul Provinsi Jawa Timur dengan 6.154 pekerja kena PHK.

Adapun urutan berikutnya ditempati oleh Provinsi Jawa Tengah dengan jumlah 5.585 orang kena PHK, serta Provinsi DKI Jakarta sebanyak 4.587 orang.

Laporan resmi itu turut menerangkan bahwa seluruh pengaduan pekerja yang masuk ke kanal JKP disaring terlebih dahulu lewat mekanisme deduplikasi kondisional berbasis interval waktu sebelum diolah menjadi angka statistik resmi.

Prosedur pembersihan data ganda ini dijalankan dengan melacak kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serupa yang disesuaikan dengan tanggal riil terjadinya PHK.

"Apabila terdapat lebih dari satu pencatatan PHK dengan selang waktu kurang dari 6 bulan, pencatatan tersebut diidentifikasi sebagai duplikasi dan pencatatan yang terduplikasi tidak diperhitungkan dalam penyusunan statistik PHK," mengutip laporan.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement