"Dan kita tahu setiap data center itu membutuhkan dukungan energi yang luar biasa, listrik, termasuk air bersih yang besar, sehingga memang harus benar-benar dihitung secara cermat," tuturnya.
Adapun Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri telah melibatkan para pakar independen dari perguruan tinggi untuk mengawal pembahasan AMDAL secara komprehensif agar fasilitas komputasi berkapasitas besar itu tidak menimbulkan dampak ekologis jangka panjang.
Langkah kehati-hatian pemerintah daerah tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat mengenai perlindungan daya dukung lingkungan di sekitar kawasan waduk.
Kata AHY, pemerintah dalam posisis bahwa ambisi pengembangan infrastruktur digital nasional tidak boleh sampai mengorbankan stabilitas lingkungan hidup maupun merampas hak masyarakat setempat.
"Prinsipnya adalah kita dorong pembangunan data center tanpa merugikan apalagi mengganggu keseimbangan lingkungan di daerah tersebut, karena masyarakat kita juga tentunya memiliki hak untuk hidup dengan tenang, dengan nyaman, dan sehat, tidak kemudian terganggu kebutuhan dasarnya," kata AHY.
AHY menambahkan, pihaknya menyerahkan evaluasi teknis sepenuhnya kepada instansi yang memiliki kewenangan legal untuk memverifikasi kepatuhan pengembang. Otoritas terkait diwajibkan memastikan seluruh sarana pusat data tersebut telah patuh dan memenuhi standar perizinan yang berlaku, terutama dalam mitigasi dampak lingkungan sebelum aktivitas konstruksi diizinkan berjalan kembali.
(Taufik Fajar)