JAKARTA - Penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan untuk membuka konsultasi dengan pelaku pasar mengenai usulan menurunkan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market (pasar berkembang) ke Standalone Market (pasar mandiri).
MSCI akan mengumumkan keputusan final paling lambat akhir Juni 2027 dan dapat memberikan pembaruan sementara mengenai masukan dari pelaku pasar selama masa konsultasi. Demikian dikutip dari pengumuman MSCI yang diterima di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
MSCI menyatakan bahwa kekhawatiran pelaku pasar telah meningkat signifikan mengenai kemampuan investasi di pasar modal Indonesia, termasuk mengenai ketidakjelasan yang terus berlanjut dalam struktur kepemilikan saham dan dugaan perilaku perdagangan yang terkoordinasi.
Meskipun otoritas pasar modal Indonesia telah mengumumkan aksi reformasi, diantaranya peningkatan pengungkapan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen, dan pengungkapan klasifikasi investor yang lebih terperinci.
Selain itu, juga pelaporan Konsentrasi Kepemilikan Saham Tinggi (HSC), dan peta jalan menuju persyaratan minimum free float sebesar 15 persen.
Namun demikian, MSCI menilai perlunya implementasi yang konsisten dan bukti dampak material yang berkelanjutan dari aksi reformasi tersebut.