JAKARTA – DPR RI mendesak penegakan hukum terhadap praktik manipulasi informasi dan perdagangan saham yang berpotensi merugikan masyarakat. Desakan tersebut disampaikan setelah MSCI menyoroti transparansi kepemilikan saham dan dugaan perdagangan terkoordinasi di pasar modal Indonesia.
Anggota DPR RI Azis Subekti menegaskan bahwa pasar modal harus menjadi tempat yang aman dari sisi tata kelola bagi masyarakat untuk berinvestasi, bukan arena bagi pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan melalui rekayasa informasi dan transaksi.
“Kesan pasar bursa sebagai tempat ‘menggoreng saham’ tidak akan hilang hanya dengan memberikan bantahan terhadap kegelisahan. Masyarakat ingin melihat bahwa pihak yang melanggar diperiksa, kepentingan yang disembunyikan dibuka, dan aturan tetap berlaku meskipun pelakunya memiliki modal besar,” kata Azis, Senin (19/10/2026).
Menurut Azis, pergerakan harga saham yang wajar merupakan bagian dari risiko investasi. Namun, masyarakat tidak seharusnya menanggung kerugian akibat informasi palsu, transaksi semu, atau praktik yang sengaja dirancang untuk mempermainkan harga.
Ia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi komunikasi membuat informasi menyesatkan semakin mudah tersebar dan memengaruhi keputusan investor.
Kabar palsu mengenai kondisi perusahaan, pencabutan izin usaha, atau rencana pengambilalihan perusahaan, misalnya, dapat dimanfaatkan untuk menimbulkan kepanikan atau mendorong pembelian saham.