Azis berpandangan bahwa pengawasan tidak cukup hanya diarahkan kepada pihak yang menyebarkan informasi. Penelusuran juga harus mencakup transaksi saham yang berlangsung sebelum, selama, dan setelah informasi tersebut beredar.
“Orang yang paling banyak berbicara belum tentu orang yang paling bertanggung jawab. Bisa jadi ada pemberi perintah atau penyandang dana yang tidak pernah tampil,” ujarnya.
Kendati demikian, Azis mendorong penelusuran berbasis bukti terhadap hubungan antara penyebar informasi, pembayaran promosi, transaksi saham, dan pihak yang mengendalikan rekening.
Namun, Azis menegaskan bahwa pemberantasan manipulasi informasi tidak boleh berubah menjadi pembatasan terhadap kritik atau pemberitaan yang didasarkan pada fakta.
“Mengetahui keadaan yang tidak menyenangkan merupakan bagian dari hak investor,” katanya.
Menurutnya, informasi negatif mengenai perusahaan belum tentu merupakan kabar bohong. Wartawan, analis, dan akademisi tetap harus memiliki ruang untuk mengungkap risiko serta menyampaikan penilaian yang dapat dipertanggungjawabkan.