BEI Buka Suara Status Saham Highly Concentrated (HSC) hingga Portofolio Reksa Dana

Anggie Ariesta, Jurnalis
Selasa 20 Oktober 2026 15:34 WIB
BEI (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan penjelasan mendalam mengenai penetapan saham Highly Concentrated (HSC), penanganan dugaan pelanggaran di pasar modal, hingga dampaknya terhadap portofolio reksa dana domestik. Penjelasan ini menyusul langkah intensif bursa dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam meningkatkan transparansi serta tata kelola pasar saham tanah air.

Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi mengungkapkan, status saham HSC pada dasarnya tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran hukum, melainkan menjadi sinyal awal bagi pengawas bursa untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.

“Saham HSC tidak menunjukkan adanya pelanggaran. Tapi dapat dijadikan informasi awal untuk diteliti dan dilakukan pengawasan lebih jauh,” ujar Iding saat memberikan keterangan tertulis ke awak media, Selasa (20/10/2026).

Mengenai nama-nama dari 31 emiten yang terindikasi memiliki potensi dugaan pelanggaran pidana pasar modal dari total 61 emiten yang disorot, Iding menegaskan bahwa kewenangan publikasi maupun penindakan berada di tangan regulator utama.

“Terkait enforcement dan pelanggaran pidana merupakan kewenangan OJK, termasuk tindak lanjutnya,” jelas Iding.

Iding menjelaskan bahwa penetapan kriteria saham berstatus HSC didasarkan pada tingkat konsentrasi kepemilikan saham pada pihak-pihak tertentu, rasio dampak harga (price impact ratio/PIR), serta adanya catatan khusus dari tim pengawasan bursa.

“Kriterianya tentu kepemilikan yang terkonsentrasi di beberapa pihak saja, ditambah adanya price impact ratio tertentu dan atau adanya concern dari pengawasan. Kalau kriteria-kriteria tersebut sudah tidak terpenuhi, akan masuk kembali dalam perhitungan IHSG,” jelasnya.

Iding menambahkan bahwa evaluasi terhadap saham HSC berdasarkan indikator PIR dilakukan secara rutin oleh otoritas bursa setiap tiga bulan sekali.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya