Tiket Pesawat Nataru Lebih Hemat, PPN Rp100 Ribu Ditanggung Pemerintah

Anggie Ariesta, Jurnalis
Rabu 21 Oktober 2026 12:14 WIB
Pemerintah menanggung 100 persen PPN atas tiket pesawat penerbangan domestik kelas ekonomi selama periode libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. (Foto: Okezone.com/IMG)
Share :

Karena tanggal pembelian dan jadwal penerbangan memenuhi ketentuan, seluruh PPN terutang sebesar Rp100.276 ditanggung pemerintah.

Pada skenario kedua, Tuan ARS membeli tiket kelas ekonomi seharga Rp1.136.756 pada 25 Oktober 2026 untuk penerbangan pada 21 Desember 2026.

Meskipun tanggal pembelian memenuhi ketentuan, PPN sebesar Rp100.276 tidak ditanggung pemerintah karena jadwal penerbangan berlangsung sebelum periode insentif dimulai pada 22 Desember 2026.

Sementara itu, skenario ketiga menjelaskan perlakuan PPN atas layanan tambahan di luar tiket utama. Ny. AP membeli tiket kelas ekonomi pada 24 Oktober 2026 untuk penerbangan pada 9 Januari 2027 dengan total harga Rp1.261.756.

Selain tiket utama, Ny. AP membeli layanan bagasi tambahan (extra baggage) senilai Rp75.000 dengan PPN Rp7.432 serta layanan pemilihan kursi (seat selection) senilai Rp50.000 dengan PPN Rp4.955.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya