Cara Mengecek BPJS Kesehatan Lewat HP

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Rabu 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Cara Mengecek BPJS Kesehatan Lewat HP (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Cara mengecek BPJS Kesehatan lewat HP. Peserta BPJS Kesehatan perlu memastikan status kepesertaannya sebelum memanfaatkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pengecekan ini dapat dilakukan melalui sejumlah layanan resmi yang disediakan BPJS Kesehatan.

Salah satunya adalah aplikasi Mobile JKN yang dilengkapi fitur untuk melihat status keaktifan sekaligus informasi kepesertaan. Selain itu, peserta juga bisa memanfaatkan layanan cek keaktifan peserta di situs resmi BPJS Kesehatan. 

Berikut ini Okezone rangkum cara mengecek BPJS Kesehatan lewat HP, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak

Status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat diketahui secara online melalui aplikasi Mobile JKN. Pengecekan ini penting dilakukan agar peserta memastikan kepesertaannya masih aktif sebelum menggunakan layanan JKN. Berikut langkah-langkahnya:

- Buka aplikasi Mobile JKN
- Masuk ke akun Mobile JKN
- Pada halaman utama, pilih menu Info Peserta
- Informasi kepesertaan akan tampil di layar

Merujuk panduan resmi BPJS Kesehatan, menu Info Peserta memuat sejumlah data, mulai dari nama peserta, status kepesertaan, nomor JKN, tanggal lahir, hingga fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.

Mengapa Status BPJS Kesehatan Bisa Nonaktif?

Pertanyaan ini kerap muncul, terutama di kalangan pekerja yang baru berhenti bekerja atau yang selama ini iurannya dibayarkan oleh perusahaan. Sebelum berobat ke fasilitas kesehatan (faskes), peserta perlu memahami sejumlah penyebab umum agar tidak terkejut saat hendak menggunakan layanan.

Penyebab paling sering adalah iuran yang menunggak. Peserta mandiri yang terlambat membayar iuran lebih dari satu bulan akan langsung berstatus nonaktif. Penyebab berikutnya adalah pemutusan hubungan kerja atau pengunduran diri, karena kepesertaan yang sebelumnya ditanggung perusahaan otomatis berhenti, sehingga peserta harus mendaftar ulang sebagai peserta mandiri. Adapun penyebab lain yang lebih jarang terjadi, antara lain data NIK yang belum sinkron dengan data Dukcapil, atau perubahan data keluarga yang belum diperbarui di sistem BPJS Kesehatan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya