BEI juga mengubah jadwal evaluasi indeks. Jika sebelumnya evaluasi dilakukan pada Maret, Juni, September, dan Desember, jadwal baru ditetapkan pada Januari, April, Juli, dan Oktober. Sementara itu, hari efektif penyesuaian indeks berkala ditetapkan pada hari bursa pertama Februari, Mei, Agustus, dan November.
BEI menyatakan akan terus memantau pelaksanaan kebijakan tersebut serta berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk investor dan penyedia indeks.
Melalui penyesuaian ini, BEI berharap IHSG dapat mencerminkan dinamika pasar secara lebih akurat dan transparan, sekaligus menyediakan informasi yang memadai bagi investor dalam mengambil keputusan di pasar modal Indonesia.
(Taufik Fajar)