6 Fakta Gaji ASN Tidak Disalurkan Lewat Kopdes, Ini Penjelasan Menkeu Suahasil

Taufik Fajar, Jurnalis
Minggu 25 Oktober 2026 09:24 WIB
Gaji PNS (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara membantah kabar soal gaji aparatur sipil negara (ASN) akan disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes Merah Putih mulai 2026.

Berikut fakta-fakta Gaji ASN tidak disalurkan lewat Kopdes yang dirangkum Okezone, Minggu (25/10/2026).

1. Gaji Lewat Transfer

Suahasil mengatakan, sistem penyaluran gaji ASN akan tetap dilakukan melalui transfer seperti saat ini.

"Akan tetap seperti sekarang, saya tetap mentransfer seperti sekarang," tegas Suahasil kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

2. Skema Pembayaran Gaji

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan skema pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri tetap dilakukan secara langsung dari Rekening Kas Umum Negara ke rekening perbankan masing-masing pegawai. Hal ini sekaligus menepis wacana pembayaran gaji ASN melalui Koperasi Desa Merah Putih yang sempat dimunculkan Kementerian Koperasi.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya