Bantah Keras Jusuf Hamka, OJK Tegaskan Isu Pencekalan Hoaks: Waspadai Penipuan!

Feby Novalius, Jurnalis
Minggu 25 Oktober 2026 10:13 WIB
OJK membantah kabar yang beredar di media sosial mengenai pencekalan ke luar negeri, penahanan paspor, dan pemblokiran rekening Direktur Utama MNC Bank Rita Montagna. (Foto: Okezone.com/OJK)
Share :

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantah kabar yang beredar di media sosial mengenai pencekalan ke luar negeri, penahanan paspor, dan pemblokiran rekening Direktur Utama PT MNC Bank Internasional Tbk (BABP), Rita Montagna. Kabar tersebut sebelumnya disampaikan pengusaha Jusuf Hamka melalui akun media sosialnya.

OJK menegaskan informasi tersebut tidak benar dan mengingatkan investor serta masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan lembaga tersebut.

"Waspada Penipuan Mengatasnamakan OJK. Sobat OJK. Hati-hati penipuan. OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang Pencekalan Pengurus dan Pemilik Bank, Penyitaan Paspor hingga Pemblokiran Rekening. Selalu cek kebenaran informasi yang kamu terima ke Kontak OJK 157 @kontak157. #OJKIndonesia #JanganMauDitipu #HOAX," tulis OJK melalui akun Instagram resminya, @ojkindonesia, Sabtu (24/10/2026).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae, juga menegaskan bahwa kabar tersebut merupakan berita bohong atau hoaks yang tidak berdasar dan menyesatkan.

"Tidak benar OJK mencekal, menahan paspor, atau memblokir rekening (pemilik maupun Direktur Utama Bank MNC)," kata Dian, Jumat (23/10/2026).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya