Buruh Minta Pemerintah Tetapkan UMP 2027 Naik 7,5-9,5 Persen!

Rohman Wibowo, Jurnalis
Rabu 04 November 2026 07:13 WIB
Buruh Minta Pemerintah Tetapkan UMP 2027 Naik 7,5-9,5 Persen! (Foto: Okezone)
Share :

Rentang 7,5 hingga 9,5 persen tersebut merupakan usulan dasar yang mempertimbangkan disparitas ekonomi daerah. Bagi wilayah yang mencatatkan pertumbuhan ekonomi jauh di atas rata-rata nasional, persentase kenaikan upahnya didorong melebihi batas rentang tersebut.

Iqbal mencontohkan Provinsi Maluku Utara, di mana laju perekonomiannya yang melesat berpotensi menghasilkan perhitungan kenaikan upah hingga menyentuh angka 23 persen. Ilustrasi tersebut dihadirkan untuk menegaskan pentingnya faktor pertumbuhan lokal dalam formula pengupahan.

Fokus perlindungan daya beli pekerja turut digarisbawahi oleh serikat buruh. Kenaikan nominal upah dinilai tidak akan berdampak nyata apabila laju kenaikan harga barang dan jasa kebutuhan sehari-hari jauh lebih tinggi.

“Upah riil sama dengan upah nominal dibagi indeks harga konsumen,” ujarnya. 

Karena itu, ia mendesak pemerintah pusat segera menerbitkan payung hukum agar pembahasan di daerah dapat segera bergulir. Said pun berencana mengagendakan pertemuan langsung dengan Menteri Ketenagakerjaan untuk membahas persoalan tersebut secara komprehensif.

“Kami mengharapkan pemerintah segera mengambil langkah-langkah antisipatif,” katanya.

Selain formula upah, Said turut menuntut reformasi di sektor perpajakan guna mendongkrak daya beli buruh. KSPI dan Partai Buruh mendesak pemerintah menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan, serta membebaskan pajak atau mengenakan tarif nol persen untuk produk pembalut wanita dan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). 

Kebijakan pengupahan dan perpajakan dinilai harus saling menopang demi meringankan beban hidup masyarakat pekerja.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya