JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyiapkan skema pembiayaan baru untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan.
Dalam rancangan tersebut, masyarakat yang masuk dalam kelompok Desil 1 hingga 8 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) ditargetkan dapat tercover dalam PBI-JK, dengan tanggung jawab pembiayaan terbagi antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan pembagian pembiayaan yang direncanakan sebagai berikut yakni Desil 1 sampai 4 akan menjadi tanggungan pemerintah pusat melalui APBN, desil 5-6 ditanggung pemerintah kabupaten/kota, sedangkan desil 7-8 menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Dia menegaskan skema tersebut masih dalam tahap simulasi dan pembahasan.
“Jadi ini perlu saya sampaikan di awal bahwa apa yang kami sampaikan ini masih dalam tahap simulasi dan pembahasan. Kita terus mendalami, ada beberapa skema, salah satunya adalah ini,” kata Gus Ipul didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dalam keterangannya, dikutip Kamis (5/11/2026).
Gus Ipul menyoroti skema bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang saat ini tengah berjalan (existing). Di mana sekitar 156,8 juta jiwa atau 55 persen populasi penduduk telah menjadi penerima manfaat yang iurannya dibantu oleh pemerintah baik itu melalui PBI, PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) Pemda, dan PBPU Mandiri kelas 3.
Sebagai upaya untuk memperbaiki program perlindungan dan jaminan sosial lewat hadirnya data akurat sekaligus menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan, Kemensos menyusun simulasi pembagian pembiayaan PBI-JK bersama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
“Ini adalah arahan Bapak Presiden, jadi memang bahwa Presiden mengarahkan agar kita, dengan data yang akurat itu kemudian menjangkau semua yang paling membutuhkan. Nah dalam rangka untuk menindaklanjuti arahan Presiden itu, kita melakukan simulasi bersama dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Gus Ipul mengungkapkan ada tiga tujuan kenapa simulasi perluasan PBI-JK ini dirancang. Pertama, memberikan perlindungan lebih luas dengan harapan masyarakat pada desil 1-8 DTSEN terjamin JKN, termasuk kelompok rentan yang mudah jatuh miskin karena sakit.
“Kemudian yang kedua, pembagian peran yang lebih adil antara pusat, provinsi, dan kabupaten-kota, termasuk di dalamnya adalah berbagi tanggung jawab sesuai lapisan desil. Dan yang ketiga, tepat sasaran dan berkelanjutan berbasis pada data tunggal sosial dan ekonomi nasional yang terus dimutakhirkan, sementara desil 9-10 itu diharapkan nanti tetap mandiri,” jelasnya.