JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan adanya indikasi korupsi di Pemda Purwakarta dan indikasi temuan rekening liar di Laporan Keuangan Pemerinitah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2006 di Provinsi Bengkulu.
Hal itu dikatakan Anggota V BPK Hasan Bisri, saat media workshop Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPD), di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (14/11/2007).
BPK mengindikasikan biaya jamuan untuk bupati di Purwakarta, tidak sebesar yang dibayar ke kas rekening daerah. "Kita cek ke kateringnya, kemudian mereka katakan tidak uang yang dibayarkan Pemda tidak sebesar itu," kata dia.
Hasan mengatakan, saat ini BPK telah melaporkan temuan ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sedangkan, mengenai temuan rekening liar di Provinsi Bengkulu terjadi pada pos dana bagi hasil yang tidak masuk ke rekening kas daerah. "Ini juga telah disampaikan ke KPK. Itu sudah positif, yang lain masih dalam proses," imbuhnya.
Dari sebanyak 480 pemeriksaan LKPD, 362 LKPD telah diperiksa BPK. Tiga LKPD dengan kriteria wajar tanpa pengecualian, 282 wajar dengan pengecualian, 58 disclaimer dan 19 tidak wajar.
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari