JAKARTA - Pihak PT Pertamina kembali didesak mengambil tindakan guna menyikapi maraknya aksi kebocoran tabung gas di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. 
Dalam sebuah diskusi di Jakarta, PT Pertaminia didesak untuk mengurangi kandungan propan dan butan dalam isi tabung gasnya. PT Pertamina juga diminta menyempurnakan tata niaga untuk mengurangi penyelewengan Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau akrab disebut elpiji.
Sikap lainnya yang harus diambil adalah perbaikan pada tata niaga. Karena selama ini proses tata niaga PT Pertamina dianggap belum menjangkau lapisan paling bawah guna mencegah penyalahgunaan elpiji bersubsidi. 
”Tanggungjawab Pertamina harusnya menjangkau hingg pangkalan dan pengecer,” terang Direktur Puskepi Sofyano Zakaria dalam diskusi kemarin. Menurut catatannya pada April dan Juni 2010 terdapat tiga8 kasus kebocoran gas tabung tiga kg, 18 kasus utuk tabung 12 kg dan 1 tabung untuk kasus 50 kg.
Pihak pengecer harusnya wajib terdaftar dan mengantongi surat usaha. Pihak berwenang setempat seperti kelurahan dan polsek setempat juga perlu mendata pengecer guna menghindari penyalahgunaan. 
Pertamina juga diminta meratakan sebaran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) khusus elpiji tiga kg. SPBE antara tabung tiga kg juga perlu dibedakan SPBE tabung 12 kg dan 50 kg.
Lebih lanjut, proses pendistribusian dan pengankutan elpiji bersubsidi perlu dilakukan PT Pertamina hingga ke pangkalan. Saat ini proses pendistribusian dilakukan oleh agen-agen elpiji. Sehingga pengawasan sulit dilakukan. Terlebih banyak penyalahgunaan dilakukan pada tingkat agen dan pengecer.
Puskepi juga melihat solusi maraknya kebocoran gas disebabkan kandungan propan pada isi tabung. Kandungan propan menyebabkan tekanan gas tinggi dan dapat memicu kebocoran gas. ”Kurangi saja, untuk mengurangi tekanan. Apalagi hal itu tidak menguangi kualitas panas,” ungkap Direktur Puskepi Sofyano Zakaria. Efek samping dari pengurangan tersebut hanya pada proses endapan isi tabung menjadi lebih cepat.
Menurut salah seorang agen elpiji, Harry Hardono, pihak Pertamina perlu melakukan pengawasan terhadap produksi tabung gas. Saat ini ada 70 produsen yang memproduksi tabung untuk Pertamina yang menyulitkan pengawasan kualitas. ”Perlu ada penertiban untuk memeudahkan pengawasan,” ungkapnya.
Dia mengkhawatirkan potensi tumbuhnya pasar vlack market untuk produksi tabung. Pihak pertamina duslu memiliki pengawasan yang bagus saat mengelola minyak tanah, seharusnya cara tersebut digunakan dalam pengelolaan elpiji bersubsidi.
Vice President Communication PT Pertamina Basuki Trikora Putra menjelaskan sudah ada kontrak kerja antara PT Pertamina dan agen sebagai. ”Ini menjadi tolak ukur kinerja,” terangnya saat dihubungi. 
PT Pertamina sudah melakukan pengawasan kinerja operasional agen sebagai tanggung jawab. Agen elpiji menurut PT Pertamina, merupakan salah satu saluran distribusi yang sudah memiliki kontrak kerja.
Basuki menjelaksan untuk proses stikerisasi dan labeling peringatan sudah mulai dilakukan secara bertahap. Pihaknya sudah memasang pada 200 ribu tabung khusus ukuran tiga kg untuk awalnya. 
Sedangkan pemeriskaan ulang terhadap tabung akan dilakukan pada tahun kelima pemakaian. Kalau diperlukan dilakukan pemeriksaan sebelum pemakaian tahun kelima, hal itu dapat saja dialakukan untuk memastikan kesiapan tabung tersebut beredar ke masyarakat. 
Sedangkan soal pengurangan kandungan propan, Basuki menilai masih tidak perlu dilakukan saat ini. "Kita tetap mengacu kepada spek yang ada yaknik 50:50," pungkasnya. 
(Candra Setya Santoso)