Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wah, Pemerintah Bakal Bagi-Bagi Lahan Gratis!

Candra Setya Santoso , Jurnalis-Jum'at, 20 Agustus 2010 |07:22 WIB
Wah, Pemerintah Bakal Bagi-Bagi Lahan Gratis!
ilustrasi. foto: corbis
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah berencana membagikan gratis lahan kosong yang produktif kepada masyarakat. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai enam juta hektare (ha) lahan produktif.

Hal tersebut sedang dilaksanakan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Reforma Agraria yang digodok bersama 12 menteri hari ini.

"Lahannya ada di Jawa dan luar Jawa ada sekira enam juta ha. Ini lagi dikerjakan, nanti secepatnya (selesai)," ungkap Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis (19/8/2010).

Dirinya menceritakan atas rencana yang disusun bersama 12 menteri ini. Awalnya lahan yang akan dibagikan jumlahnya 1,6 juta ha yang merupakan tanah sisa dari pelaksanaan PP nomor 224 tahun 1961 tentang redistribusi tanah. Namun, setelah disepakati jumlahnya akan ditambah menjadi enam juta ha.

Dalam pembagian lahan ini, pemerintah juga akan memberikan pendamping seperti pembinaan dalam pemberian kredit. "Sehingga dengan mekanisme seperti itu masyarakat yang tadinya tidak mampu setelah pindah bisa tetap hidup, dan permasalahan yang dihadapinya tuntas," ujarnya.

Syarat mereka yang bisa menerima tanah itu adalah mereka yang miskin, tidak memiliki tanah, punya tanah tapi luasnya kecil dan berbagai syarat lain. "Nantinya, prinsip pembagian itu adalah penyesuaian. Disesuaikan dengan keahlian yang menerima," pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement