Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Saham Perdana KS Oversubscribed 9 Kali

Whisnu Bagus , Jurnalis-Rabu, 27 Oktober 2010 |07:38 WIB
Saham Perdana KS <i>Oversubscribed</i> 9 Kali
Foto: Widi Agustian/okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Saham perdana (initial public offering/IPO) PT Krakatau Steel yang ditawarkan mengalami kelebihan permintaan sebanyak sembilan kali dengan harga pelaksanaan Rp850. Sebagian besar dialokasikan untuk investor lokal.

“Dalam proses bookbuilding, KS berhasil memperoleh pesanan hingga 30 miliar saham atau hampir 9 kali dari jumlah saham yang dilepas ke publik,” kata Director Investment Banking Marciano Herman dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan, dari total saham yang ditawarkan, investor lokal menyerap sekira 65 persen, sedangkan asing 35 persen. Harga saham KS ditetapkan di level bawah dari kisaran penawaran dengan lasan memberikan ruang yang lebih luas kepada investor lokal untuk menyerapnya.

Produsen baja pelat merah ini ini berencana melepaskan 3,155 miliar saham baru ke publik dan mencatatkannya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 November 2010.

Harga pelaksanaan IPO ditetapkan sebesar Rp850 per saham atau total perolehan dana IPO sebesar Rp2,681 triliun. KS menunjuk tiga penjamin emisi (underwriter) yakni PT Mandiri Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, dan PT Bahana Securities.

Harga IPO KS di level Rp850 merupakan harga dilevel bawah dari kisaran harga yang ditawarkan sebelumnya, yaitu Rp800-Rp1.150. Pemerintah sebelumnya mengatakan bahwa saham KS akan dilepas di harga premium, di atas Rp1.000.

Pengamat pasar modal Yanuar Rizky mengatakan, ditetapkannya harga IPO KS di level Rp850 diindikasikan adanya negosiasi oleh berbagai pihak. “Angka indikasinya lebar, sehingga rentan negosiasi di belakang meja dan ada cost lain membuat harga resmi di batas bawah,” katanya.

Menurut dia, rendahnya harga IPO KS memberikan ruang pada oknum tertentu untuk menggoreng saham KS, sehingga dapat dinikmati keuntungannya oleh segelintir orang. Selain itu, hal ini juga mencerminkan kegagalan pemerintah melakukan negosiasi dengan para hedge fund asing. “Itu gagalnya pemerintah seharusnya IPO kan jago adu persepsi dengan hedge fund,” katanya.

Dilanjutkannnya, ada beberapa motif yang harus dicermati. Pertama, penjatahan tersebut dialokasikan kepihak mana. Jika ke golongan pejabat, atau politisi dapat diartikan rendahnya harga IPO mengindikasikan insider trading. “Apalagi jika nanti pas diperdagangkan langsung aktif dan naik signifikan,” katanya.

Seharusnya publik bisa mengetahui proses tersebut melalui UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik). Rakyat berhak mengetahui proxy IPO oleh penjain emisi. “Namanya perusahaan publik kan wajar diketahui,” katanya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement