Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Cabut Suspensi Saham Indoexchange

BEI Cabut Suspensi Saham Indoexchange
Logo BEI. Foto: okezone
A
A
A

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut status penghentian sementara (suspensi) PT Indoexchange Tbk (INDX) yang sudah disuspensi sejak 14 Februari 2011.

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI Andre PJ Toelle, dalam laporannya di keterbukaan informasi BEI, di Jakarta, Kamis (17/3/2011).

"Sehubungan dengan rencana penawaran tender oleh Equatorex Sdn Bhd, maka bursa memutuskan untuk membuka perdagangan efek INDX dan INDX-W hanya di pasar negosiasi mulai sesi pertama perdagangan efek hari ini hingga pengumuman lebih lanjut," katanya.

Dengan demikian, sejak sesi pertama perdagangan efek hari ini, efek tersebut dapat diperdagangkan di pasar negosiasi. Adapun merujuk pada pengumuman bursa nomor Peng-SPT-00002/BEI.PPJ/02-2011 pada 14 Februari 2011.

Seperti diketahui, BEI menghentikan sementara saham perseroan di seluruh pasar mulai sesi pertama perdagangan 14 Februari. Suspensi ini dilakukan karena transaksi INDX di pasar negosiasi sebanyak 189.738.228 saham atau 70,31 persen dari listed share (269.863.000 saham).

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement