Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Lumpur Lapindo Diganti

Pemerintah Ogah Bayar Dana Nasabah Antaboga

Gina Nur Maftuhah , Jurnalis-Rabu, 12 Oktober 2011 |14:55 WIB
Pemerintah Ogah Bayar Dana Nasabah Antaboga
Menkeu Agus Martowardojo
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardoyo menyatakan bahwa penyelesaian kasus Lumpur Lapindo, berbeda dengan penyelesaian kasus Bank Century sehingga belum bisa menggunakan dana APBN.

"Oh, ini belum bisa komentar. Secara umum maupun khsuus, dalam hal ini kalau mau dibebankan kepada APBN kami merasa tidak mungkin. Itu nanti akan dibicarakan lagi kepada LPS ataupun BI, kita bahas lagi," demikian ungkap Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2011).

Agus melanjutkan, mengenai kemunduran pembahasan mengenai pembayaran dana nasabah Antaboga yang ditunda sampai Desember ini, menurutnya tim pengawas Century akan berkoordinasi lagi dengan pemerintah untuk memberikan respons dari permintaan DPR tersebut.

"Diharapkan sebelum akhir Desember (kesepakatan baru soal penyelesaian Century). Kami sepakat dengan keputusan rapat tadi dan akan kembali untuk memberikan penjelasan secara komprehensif tentang bagaimana posisi pemerintah, BI, dengan LPS dalam menyikapi Bank Century ini," lanjutnya.

Seperti diketahui, Bank Century yang kini berubah menjadi Bank Mutiara karena bermasalah dan harus di-bailout senilai Rp6,7 triliun, nasabah bank Century mengaku ditawari reksa dana Antaboga yang merupakan produk Bank Century. Ternyata reksadana ini tidak terdaftar izinnya di Bapepam-LK sehingga semua dana nasabah sekira Rp1,4 triliun dibawa kabur.

Rapat dengar pendapat di DPR yang digelar antara Menteri Keuangan, Bank Indonesia, Bapepam-LK tentang kelanjutan dana Antaboga ini sendiri harus berakhir dengan keputusan bahwa pembahasannya akan diteruskan Desember mendatang.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement