Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Teh Asal Vietnam Banjiri Indonesia

R Ghita Intan Permatasari , Jurnalis-Rabu, 02 November 2011 |12:26 WIB
Teh Asal Vietnam Banjiri Indonesia
Ilustrasi. Foto: Wordpress
A
A
A

JAKARTA - Manisnya teh ternyata tidak semanis industri teh dalam negeri. Apa pasal? Hingga saat ini industri teh dalam negeri sebagian besar merugi (collapse) karena meningkatnya impor teh Indonesia secara drastis dari negara Vietnam.

"Sekarang kita kebanjiran teh dari Vietnam apalagi pasca-diadakannya Asean Free Trade Area (AFTA), impor teh meningkat drastis," ungkap Direktur PT Riset Perkebunan Nusantara Rohayati dalam acara Roundtable Komoditas Strategis dan Unggulan Ekspor Menuju Feed Indonesia Feed The World, di Jakarta, Rabu (2/11/2011).

Tambahnya, pasca-AFTA pun impor teh mencapai 10.800 ton dibandingkan tahun 2.000-an yang hanya dua ribu ton.

Beberapa penyebab banjirnya teh Vietnam di Indonesia yaitu di antaranya tarif impor teh di Indonesia yang relatif rendah dibandingkan negara lainnya yaitu hanya lima persen sementara negara lainnya seperti India mencapai 114 persen. Lalu, banjirnya teh Vietnam di Indonesia menjadikan sebagian besar perkebunan teh merugi.

"Sejak 2001 peningkatan biaya produksi sebesar 13 persen per tahun kurang diimbangi oleh peningkatan harga jual sebesar 4,6 persen sehingga banyak yang merugi," paparnya.

Selain itu, harga jual teh Indonesia relatif rendah sehingga menjadikan daya saing rendah dan nilai tambah juga rendah. Dengan adanya permasalahan tersebut pangsa pasar ekspor tehh Indonesia juga menjadi menurun di mana pada 2.000-an pangsa pasar ekspor delapan persen menjadi tiga persen di 2010.

Lalu penyerapan pasar dalam negeri juga terbatas di mana hanyak 300 gram per kap per tahun yang  jika dibandingkan dengan negara Sri Lanka 1,3 kg per kap per tahun dan India sebesar 700 gram per kap per tahun.

Oleh karena itu guna meningkatkan harga teh di Indonesia pihaknya mengusulkan kebijakan harmonisasi tarif impor dan penerapan non-tarif barriers untuk menghambat laju impor tehh Indonesia dimana pihaknya mengusulkan tarif impor minimal 25 persen, dan usulan non-tariff barriers yaitu sertifikat halal.

Adapun usulan mengenai kebijakan harmonisasi tarif impor dan penerapan nontarif barriers tidak lain untuk melindungi produsen teh yang sebagian besar merugi khususnya petani, mengamankan pasar domestik, mempercepat industri hilir, menghambat laju impor teh, dan menghemat devisa.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement