JAKARTA - Indonesia Audit Watch (IAW) mengkritik banyaknya panitia kerja di sejumlah komisi di DPR. Sejumlah panja di DPR tersebut dinilai masih dengan standardisasi kinerja dan hasil yang belum memuaskan.
Diantara Panja di DPR ialah kasus bailout Bank Century di Komisi III, Panja Hulu Listrik di Komisi VII, dan panja IPO Krakatau Steel yang dibahas Komisi VI.
"Perbedaan kinerja antar komisi terlihat sangat jelas pada Panja Hulu Listrik Komisi VII DPR yang sangat lambat menelisik kasus pemborosan uang Negara tahun 2009-2010 senilai Rp37 triliun oleh PT PLN," ujar Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus dalam siaran persnya, Kamis (9/2/2012) malam.
Lebih lanjut Iskandar menyoroti Komisi IV DPR yakni Panja IPO PT Krakatau Steel. Dia mengatakan, jika isi dan hasil, panja terlihat dangkal dalam upaya membongkar dugaan kerugian negara.
"Mereka (panja) dangkal dan hanya menyentuh proses penjualan saham perdana saja. Akhirnya, panja seperti mati suri dan tidak bisa diharapkan untuk menuntaskan permasalahan IPO tersebut," katanya.
Dia juga mempertanyakan mengenai perbedaan model penanganan dari instrumen panja yang dibentuk. Melihat sisi audit keuangan negara sebagaimana yang diatur UU No.15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, kinerja panja DPR patut dipertanyakan karena menggunakan uang negara.
"Publik patut mengetahui hasil maksimal dari penggunaan uang itu," pungkasnya.
(Widi Agustian)