Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ekspor Mangan SMR Utama ke China Disetop

Widi Agustian , Jurnalis-Kamis, 24 Mei 2012 |08:45 WIB
Ekspor Mangan SMR Utama ke China Disetop
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
A
A
A

JAKARTA - PT SMR Utama Tbk (SMRU) menjelaskan, pihaknya tidak dapat mengekspor  hasil produksi mangannya. Di mana  sebagian besar hasil produksi diekspor ke negara China.

Hal itu akibat dampak dari pemberlakuan peraturan menteri ESDM No.7 tahun 2012. Retapi, dengan adanya Permendag  No.29IM-DAG/PEW5/2012,  perseroan dapat  kembali melakukan ekspor  bijih  mangan dengan  mengajukan  pengakuan  sebagai  Eksportir Terdaftar  Produk  Pertambangan  dari  Diralctur  Jenderal  Perdagangan Luar Negeri  Kementerian Perdagangan.

"Saat ini perseroan sedang melakukan  pengurusan  untuk  mendapatkan pengakuan  tersebut  yang  diperkirakan  akan selesai pada  akhir  Juni  2012," kata Corporate Secretary SMRU Adi Wibowo Adisaputro dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (24/5/2012).

Diharapkan, perseroan dapat mengekspor kembali pada awal bulan Juli 2012. Walau begitu, dia mengaku kegiatan operasional perseroan tetap berjalan secara normal.

"Perseroan saat  ini masih dapat  menjual  bijih mangan kepada pembeli lokal, namun  volume  penjualannya  terbatas  sehingga  persediaan  bijih  mangan meningkat. Hal ini mengakibatkan perputaran dana sedikit terganggu," jelas dia.

Untuk jangka panjang, pihaknya akan membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) untuk meningkatkan mutu hasil tambang. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kewajiban atas undang-undang no.4 tahun 2009 serta peraturan menteri ESDM no.7 tahun 2012. Diharapkan pada tahun 2014 mendatang perseroan sudah bisa mengekspor mineral hasil tambang tidak lagi dalam bentuk mentah.

"Saat ini perseroan sedang menyelesaikan studi kelayakan dan studi teknis untuk pembangunan proses peleburan," imbuhnya.

Untuk rencana pengembangan tersebut, ada beberapa alternatif pendanaan antara lain dengan partner strategis dan dana internal perseroan.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement