JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara untuk perdagangan saham PT SMR Utama Tbk (SMRU). Penghentian tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai.
Mengutip keterbukaan BEI, Jakarta, Kamis (15/12/2016), penghentian tersebut dikarenakan adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham SMRU.
Penelusuran Okezone, harga saham SMRU tercatat naik Rp50 pada perdagangan 14 Desember 2016. Saham tersebut naik 15% dari pembukaan sebesar Rp328 menjadi Rp378.
Adapun tujuan penghentian sementara tersebut, dilakukan dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi para pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham SMRU.
Selain itu, BEI pun mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan.
(Martin Bagya Kertiyasa)