JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT SMR Utama Tbk (SMRU) menetapkan pergantian dewan komisaris perseroan. Adapun Komisaris Independen Noke Kiroyan digantikan oleh Supandi dan Komisaris Utama Djajus Adisaputro dengan Fani.
"RUPS yang kami gelar menyepakati pergantian salah satu komisaris independen dan utama, pergantian tersebut itu untuk mengembangkan usaha perseroan," kata Presiden Direktur SMRU Jokky Hidayat, di Grand Hotel Kemang, Jakarta, Jumat (8/2/2013).
Jokky menjelaskan, pergantian komisaris tersebut masih berasal dari susunan direksi yang sudah ada sebelumnya di perseroan. Sebagai informasi, susunan dewan direksi dan dewan komisaris PT SMR Utama Tbk (SMRU) pada 31 Maret 2012 adalah sebagai berikut:
Direktur Utama J Wahyoedi Hidayat.
Direktur Dodi Hendra Wijaya.
Direktur Adi Wibowo Adisaputro.
Komisaris Utama Djajus Adisaputro.
Komisaris Dwijawanti Widiatmadja.
Komisaris Independen Noke Kiroyan.
(Martin Bagya Kertiyasa)