JAKARTA - PT SMR Utama Tbk (SMRU), melalui anak usahanya PT Adikarsa Alam Resources membayar uang muka kepada PT TTS Makmur Resources dan PT Timor Makmur Resources (TMR) untuk pembelian mengan.
"Perjanjian jual beli mangan (PJBM) telah ditandatangani pada 25 Juni 2012," jelas perseroan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (18/7/2012).
Nilai transaksi berdasarkan PJBM, uang muka yang diberikan kepada TTS dan TMR masing-masing sebesar Rp68,50 miliar dan Rp65,54 miliar. Dengan demikian, total nilai transaksi ini mencapai Rp134,04 miliar.
Pembayaran Tahap I dari Adikarsa Alam Resources masing-masing sebesar Rp68,50 miliar dan Rp65,54 miliar sebagai Uang Muka kepada TTS dan TMR diangsur dimulai sejak ditandatanganinya PJBM ini sampai dengan 29 Juni 2012.
"Uang muka ini akan digunakan untuk pembelian mangan dengan harga pasar mangan yang berlaku setelah mangan diserahkan di tempat penyerahan dan terbitnya hasil pengujian laboratorium atas kualitas mangan," jelas dia.
(Widi Agustian)