JAKARTA - PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) telah menandatangani perjanjian jual beli saham dengan perusahaan terafiliasinya, PT Pembangunan Jaya Infrastruktur pada 21 Mei lalu.
Jumlah saham yang akan dibeli oleh Jaya Real adalah sebanyak 396 lembar saham seri C (saham yang akan dialihkan/SYAD) PT Jakarta Tollroad Development, setara dengan 15,84 persen.
"Pelaksanaan perjanjian tersebut merupakan tindak lanjut daripada penandatanganan perjanjian pengikatan jual beli saham pada 3 Oktober 2011," jelas Wakil Direktur Utama jaya Real Yohannes Henky Wijaya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (31/5/2012).
Perjanjian itu juga mengatur soal penambahan saham hingga 25 persen. Pembelian dan penambahan itu dalam rangka keikutsertaan perseroan dalam proyek enam ruas jalan tol dalam kota Jakarta melalui penyertaan saham dalam Jakarta Tollroad Development.
Dengan demikian, kepemilikan Jaya Real Property di PT Jakarta Tollroad Development akan menjadi 25 persen.
(Widi Agustian)