Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Suspensi Saham KARW Dicabut

Widi Agustian , Jurnalis-Senin, 17 September 2012 |09:12 WIB
Suspensi Saham KARW Dicabut
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut sanksi penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) PT ICTSI Jasa Prima Tbk (KARW) pada sesi I perdagangan hari ini.

"Suspensi atas perdagangan saham KARW dibuka kembali di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan pada 17 September 2012," jelas Kadiv Perdagangan Saham Andre PJ Toelle dalam laporan tertulisnya, Senin (17/9/2012).

Pada 7 September 2012 lalu, bursa melakukan suspensi atas saham KARW ini. Suspensi ini dilakukan dalam rangka cooling down.

Suspensi tersebut dilakukan mengingat peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham KARW sebesar Rp765 atau 392,31 persen dari harga penutupan Rp195 pada 27 Agustus 2012 menjadi Rp960 pada 6 September 2012.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement