Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Naik 118%, Saham KARW Disuspensi

Widi Agustian , Jurnalis-Selasa, 26 Agustus 2014 |09:31 WIB
Naik 118%, Saham KARW Disuspensi
Naik 118%, Saham KARW Disuspensi (Ilustrasi: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham (suspensi) PT ICTSI Jasa Prima Tbk (KARW). Pasalnya, harga saham ini mengalami kenaikan harga kumulatif yang signifikan.

Pjs Kadiv Operasional Perdagangan BEI Eko Siswanto menuturkan, harga saham KARW mengalami kenaikan sebesar Rp129 atau 118,35 persen, dari harga Rp109 pada 12 Agustus 2014 menjadi Rp238 pada 25 Agustus.

"Maka BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham KARW dalam rangka cooling down pada perdagangan tanggal 26 Agustus 2014," jelas dia dalam pengumuman tertulisnya, Selasa (26/8/2014).

Suspensi saham KARW ini dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuannya untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang pengambilan keputusan investasinya.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," jelas dia.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement