Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Suspensi Dicabut, Saham KARW Terkoreksi 6,3%

Widi Agustian , Jurnalis-Rabu, 27 Agustus 2014 |10:48 WIB
Suspensi Dicabut, Saham KARW Terkoreksi 6,3%
Suspensi Dicabut, Saham KARW Terkoreksi 6,3%. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut sanksi suspensi atas saham PT ICTSI Jasa Prima Tbk (KARW) mulai sesi I perdagangan hari ini, Rabu 27 Agustus 2014.

Pada pukul 10.43 waktu JATS, saham KARW tercatat terkoreksi Rp15 atau 6,3 persen menjadi Rp223 per saham. Di mana sebelumnya harganya mencapai Rp238.

"Suspensi atas perdagangan saham KARW di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali," jelas Pjs Kadiv Operasional Perdagangan BEI Eko Siswanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/8/2014).

Kemarin, saham KARW disuspensi akibat mengalami kenaikan harga kumulatif yang signifikan. Harga saham KARW mengalami kenaikan sebesar Rp129 atau 118,35 persen, dari harga Rp109 pada 12 Agustus 2014 menjadi Rp238 pada 25 Agustus.

"Maka BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham KARW dalam rangka cooling down pada perdagangan tanggal 26 Agustus 2014," jelas Eko.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement