JAKARTA - PT Central Proteinaprrima Tbk (CPRO) melakukan restrurturisasi utang. Melalui anak usahanya, Blue Ocean Resources Pte Ltd (BOR), perseroan akan merestrukturisasi dan mengubah syarat serta ketentuan guaranteed senior secured noted due senilai USD325 juta (Rp2,98 triliun) dengan bunga 11 persen.
Demikian disampaikan perseroan dalam keterangan tertulis yang dipublikasikan di Jakarta, Rabu (26/9/2012).
Notes yang diterbitkan pada 28 Juni 2007 itu ditandatangani oleh BOR, perseroan, PT Centralpertiwi Bahari (CPB), PT Central Windu Sejati (CWS), PT Marindolab Pratama (MPB), PT Central Pangan Pertiwi (CpgP) dan Bank of New York Melon serta PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA).
Untuk restrukturisasi tersebut, emiten produsen udang ini akan menjaminkan saham anak usahanya dengan nilai total Rp1,093 triliun. Saham anak usaha yang dijaminkan antara lain CBP, CWS, CPgP dan MLP.
"Total saham yang dijaminkan lebih rendah dari nilai rencana transaksi, sehingga rencana transaksi baik dilakukan oleh perseroan," jelas perseroan.
Notes baru yang akan diterbitkan oleh BOR, ini akan dicicil setiap enam bulan setelah tahun kelima sebanyak lima kali cicilan sebesar USD16,25 juta. Sisanya dibayar pada tahun 2020.
Tingkat bunga pada tahun pertama sebesar 2 persen, tahn kedua sebesar 2 persen, tahun ketiga sampai kelima sebesar 4 persen, tahun keenam 6 persen dan tahun ketujuh 8 persen.
Selanjutnya, perseroan akan melangsungkan RUPSLB untuk meminta persetujuan pemegang sahamnya.
(Widi Agustian)