JAKARTA - Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini mengusulkan minyak yang dicuri secara ilegal ditampung dalam suatu wadah, yakni dibentuk sebuah koperasi. Adapun koperasi tersebut nantinya akan digunakan untuk menampung hasil minyak curian yang akan dijual ke PT Pertamina (Persero).
"Agar semua pelaku pengelola ilegal sumur tua digiring mengikuti aturan yang ada yaitu membuat koperasi dan kerjasama dengan Pertamina. Ini agar semua produknya ditampung Pertamina dengan harga yang telah ditetapkan BP Migas minimal 75 persen dari harga minyak mentah Indonesia (ICP)," kata Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini, kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (5/10/2012).
Rudi mengharapkan, dengan adanya koperasi tersebut maka pencurian minyak melalui pipa akan terhenti dan beralih dengan mengelola sumur-sumur tua yang ada.
"Bagi para penyuling minyak ilegal setelah tidak ada pencurian dari pipa dan minyak dari sumur tua sudah langsung dikirim ke Pertamina dipersilakan membuat bentuk usaha koperasi untuk menjalankan usahanya. Bila diperlukan minyak mentah silakan beli dari Pertamina," ungkap Rudi.
Menurut Rudi, setelah semua perbaikan dan pembenahan dilakukan maka pihak Kepolisian akan menindak tegas jika ternyata masih ada yang melakukan tindakan di luar hukum. (gna)
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.