Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Listing NELY

Saham Pelayaran Nelly Masuk Efek Syariah

Widi Agustian , Jurnalis-Kamis, 11 Oktober 2012 |10:41 WIB
Saham Pelayaran Nelly Masuk Efek Syariah
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) menetapkan saham PT Pelayaran Nelly Dwi Putri Tbk (NELY) sebagai efek syariah.

"Dengan dikeluarkannya keputusan ketua Bapepam dan LK tersebut, maka efek tersebut masuk dalam daftar efek syariah," kata Ketua Bapepam-LK Ngalim Sawega, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/10/2012).

Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan
Bapepam dan LK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan oleh Pelayaran Nelly Dwi Putri.

Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.

Secara periodik, Bapepam-LK akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan Tahunan dari emiten atau perusahaan rublik.

Dia melanjutkan, review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement