Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemendag Tetapkan Balikpapan sebagai Kota Tertib Ukur

Amir Sarifudin , Jurnalis-Rabu, 31 Oktober 2012 |16:46 WIB
Kemendag Tetapkan Balikpapan sebagai Kota Tertib Ukur
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

BALIKPAPAN - Kementerian Perdagangan secara resmi menetapkan Kota Balikpapan sebagai kota tertib ukur. Penetapan daerah tertib ukur ini dituangkan dalam surat keputusan Menteri Perdagangan nomor 955/M-Dag/Kep/10/2012  yang didasarkan hasil evaluasi dan pengawasan karena telah memenuhi persyaratan.

"Semua ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan untuk menentukan kuanta dalam transaksi perdagangan telah bertanda tera syah yang berlaku. Pemilik UTPP juga telah memiliki pemahaman mengenai penggunaan UTTP yang benar," kata Kasubdit  SDM Kemeterologian Sugiarto, dalam membacakan keputusan menteri perdagangan, Rabu (31/10/2012).

Selain itu Balikpapan dinilai memiliki data tahunan tentang jumlah, jenis dan pemilik/pengguna UTTP. "Pemda juga telah melakukan pembinaan, pengawasan dan pelayanan kemeterologian yang menjadi program tahunan," tambah Sugiarto.

Penetapan Balikpapan sebagai kota tertib ukur ini secara simbolis dilakukan oleh Dirjen Standarisasi dan Perlindungan komsumen Kementerian Perdagangan Nus Nuzulia Ishak di aula Kantor Walikota Balikpapan.

"Penetapan Kota Balikpapan sebagai kota tertib ukur, sebagaimana upaya terhadap perlindungan konsumen, dalam hal ini kebenaran hasil pengukuran," kata Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Nus Nuzulia Ishak membacakan sambutan.

Awalnya peresmian akan dilakukan Wamendag Bayu Krisnamurti namun batal karena sakit. Menurut Nus, dalam memberikan jaminan hasil pengukuran dan kepastian hukum terhadap proses perdagangan yang menggunakan alat ukur, perlindungan kepada konsumen dalam hal kebenaran hasil pengukuran baru dapat di wujudkan apabila pelaku usaha atau UPTD jujur dan memiliki kepedulian terhadap sesama.

Bersamaan dengan itu, dua pasar di Balikpapan juga mendapat predikat pasar tertib ukur yakni Pasar Klandasan dan pasar Baru. Dirjen juga mengumumkan lima pasar lainya yang mendapat penghargaan pasar tertib ukur yakni pasar Rasau Jaya Kabupaten Kuburaya, Kalbar, pasar Pattalasang, kabupaten Takalar, Sulsel, pasar Batu merah kota Ambon dan pasar Lodar El kota Tual, Maluku.

Atas prestasi ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan juga mendapatkan bantuan 675 alat ukur yang dari gubernur Kaltim yang disampaikan asisten I Sayid Faturahman mewakili gubernur Kaltim.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement