JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji laporan keuangan PT Dayaindo Resources Tbk (KARK). BEI juga sudah mengonfirmasi kepada manajemen terkait laporan keuangan tersebut. Hal ini dilakukan setelah Direktur Utama Dayaindo Sudiro Andi Wiguna bunuh diri.
"Kami juga sebetulnya sedang menelaah laporan keuangannya dan sudah ditanyakan langsung kepada pihak manajemen," kata Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Hoesen di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (25/1/2013).
Sekadar informasi, PT Dayaindo Resources International Tbk (KARK) yang sebelumnya bernama PT Karka Yasa Profilia Tbk merupakan perusahaan yang bergerak di industri berbasis sumber daya alam, energi yang terbarukan, transportasi, serta infrastruktur.
Selama kurun waktu beberapa tahun terakhir, perseroan mencatatkan beberapa kasus terkait utang dan pailit di pengadilan niaga. Kasus kontrak perdagangannya dengan perusahaan Rusia SUEK AG, terpaksa membuat perseroan harus membayar ganti rugi sekira Rp9,6 miliar.
Sedangkan kasus lainnya, perseroan harus berhadapan dengan perusahaan trading dari Swiss, Bulk Trading SA. Dalam gugatannya, perseroan dianggap wanprestasi atau gagal memenuhi kewajibannya dalam transaksi perdagangan dengan Bulk Trading SA dan diharuskan membayar sebesar Rp857 juta dan Rp15 juta.
Selain itu, perseroan juga diharuskan membayar bunga ke Bulk Trading SA sebesar 5,33 persen per tahun dan kasus yang terbaru adalah menyangkut anak usahanya PT Daya Mandiri Resources Indonesia (DMRI) mengharuskan perseroan membayar Rp90 miliar.
(Martin Bagya Kertiyasa)