Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Delisting Dayaindo Resources, BEI Tunggu Laporan Kurator

Fakhri Rezy , Jurnalis-Sabtu, 03 Agustus 2013 |10:25 WIB
<i>Delisting</i> Dayaindo Resources, BEI Tunggu Laporan Kurator
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan delisting (penghapusan) saham PT Dayaindo Resources International Tbk (KARK) jika perseroan terbukti pailit.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Hoesen mengatakan, penghapusan saham KARK akan melalui beberapa proses terlebih dahulu. Sehingga harus menunggu pasca-pemeriksaan kurator kepailitan, guna pembagian aset perusahaan.

"Jika sudah pailit, maka harus delisting. Tapi ini perlu menunggu hasil kurator terlebih dahulu," kata Hoesen di gedung BEI, Jakarta, Jumat (2/8/2013).

Seperti diketahui, sejak 2012 hingga kini, saham KARK sudah disuspensi oleh pihak BEI. Ketika sudah dua tahun suspensi, maka secara otomatif sahamnya akan dihapus dari papan perdagangan.

Majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang diketuai Dwi Sugiarto, menyatakan pailit atas KARK dan PT Daya Mandiri Resources Indonesia (DMRI).

Pada saat yang bersamaan, pengadilan juga mengakhiri masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) kedua perusahaan itu, setelah tidak ada transaksi sedikitpun selama tujuh bulan lamanya.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement