Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KAI Aktifkan Jalur Kereta Api Menuju Bandara Internasional Minangkabau

Rus Akbar , Jurnalis-Rabu, 25 September 2013 |16:21 WIB
KAI Aktifkan Jalur Kereta Api Menuju Bandara Internasional Minangkabau
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

PADANG - PT KAI akan kembali mengaktifkan kembali jalur kereta jaman Belanda yang dibangun sejak tahun 1891 dengan rute stasiun Simpang Haru ke stasiun Pulau Air, Muara Padang, Sumatera Barat. Adapun tujuan kereta tersebut untuk jalur railbus sampai di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Menurut Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar Syafrial Romeo untuk tahap awal, rel akan diaktifkan terlebih dahulu. “Jika tidak ada halangan, railbus ini sudah bisa dioperasikan awal 2014 minimal dari stasiun Pasar Tarandam - Simpang Haru - Duku - BIM," katanya, Rabu (25/9/2013).

Untuk membuka jalur tersebut KAI dikawal ratusan petugas dari TNI, Polri, Satpol PP, Denpom, Polisi Khusus Kereta Api, Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Padang, serta para pegawai PT KAI  Divre II Sumbar.

Karena jalur tersebut sudah tidak diaktifkansejak lama, maka  banyak masyarakat yang mendirikan bangunannya diatas bantalan rel kereta api. Sebanyak  71 unit bangunan dan terdiri dari 29 unit rumah di kawasan Jalan Kehakiman, Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Padang dan 52 unit lapak-lapak di yang berdiri di atas rel Pasar Tarandam dibongkar satu unit alat berat.

Sedangkan 29 unit bangunan lainnya telah dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Warga diwajibkan membongkar sejauh dua meter di kedia sisi rel yang sudah tertimbun.

Menurut warga Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Afrizal (51), dia membeli rumah di bantalan rel kereta api ini tahun 2000, selama itu dia menyewakan tanah milik PT KAI ini satu tahun Rp375 ribu. “Tapi sejak gempa 2009 saya tidak lagi membayar sewaan ini pada PT KAI,” ujarnya.

Dia membayar langsung ke PT KAI di Simpang Haru, awalnya ia memakai tanah KAI ini sepanjang 16 meter, tapi karena mengaktifkan rel lama ini sepanjang dua meter rumah saya dibongkar. “Itu sudah ada tandanya, meski masih ada rumah saya, tapi tanah yang saya tempati ini merupakan tanah PT KAI,” ujarnya.

Ia mendapat surat pemberitahuan pembongkaran tersebut sebelum puasa dari PT KAI. “Kita yang membongkar sendiri rumah ini,” katanya yang keseharian menjual minyak tanah di RT 2/RW4.

Mendengar keterangan tersebut, Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar Syafrial Romeo membantah pihaknya menyewakan tanah milik PT KAI kepada masyarakat yang tinggal, sebab semua aset yang dimiliki merupakan milik negara. "Kalau ada yang mengaku menyewa kepada kami silahkan datang ke kantor KAI di Simpang Haru. Kalau memang ada karyawan yang memberikan sewa saya akan memecatnya," katanya.

Dia juga menjelaskan, penertiban itu dilakukan atas dasar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian pasal 178 bahwa masyarakat dilarang menanam, membangun, merusak, membuat beton di atas rel kereta api. (kie)

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement