Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Juga Naikkan Batas Auto Rejection

Widi Agustian , Jurnalis-Jum'at, 22 November 2013 |14:26 WIB
BEI Juga Naikkan Batas <i>Auto Rejection</i>
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi melakukan perubahan satuan perdagangan (lot size) dari yang awalnya satu lot berisi 500 saham menjadi hanya berisi 100 saham.

Selain itu, bursa juga melakukan perubahan fraksi harga. Fraksi harga baru terdiri dari tiga kelompok, takni di bawah Rp500 fraksi harganya Rp1, Rp500-Rp5.000 fraksi harganya Rp5 dan Rp5.000 ke atas fraksi harganya Rp25.

Awalnya, fraksi harga ini terdiri dari lima kelompok harga, yakni di bawah Rp200 fraksi harga Rp1, Rp200-Rp500 fraksi harganya Rp5, Rp500-Rp2.000 fraksi harganya Rp10, Rp2.000-Rp5.000 fraksi harganya Rp25 dan Rp5.000 ke atas fraksi harganya Rp50.

"Dalam rangka meningkatkan likuiditas dan kapitalisasi pasar serta untuk meningkatkan daya saing Bursa , maka dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian atas besaran satuan perdagangan dan fraksi harga," kata Direktur Utama BEI Ito Warsito dalam surat keputusan direksi BEI, Jumat (22/11/2013).

Selain itu, sistem bursa, JATS, akan melakukan auto rejection, apabila volume penawaran jual atau permintaan beli efek bersifat ekuitas lebih dari 50.000 lot atau 5 persen dari jumlah efek yang tercatat di bursa.

Sebelumnya, auto rejection baru akan dilakukan jika volume penawaran jual atau permintaan beli mencapai 10.000 atau 5 persen.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement