Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UMP Naik, KFC Pangkas Jumlah Karyawan

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 05 Desember 2013 |15:07 WIB
UMP Naik, KFC Pangkas Jumlah Karyawan
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) menyatakan, ada beberapa faktor negatif yang berdampak pada hasil operasional pada 2013. Salah satunya adalah kenaikan upah minimum.

Direktur Keuangan FAST JD Juwono mengatakan, kenaikan upah minimum nasional di seluruh jaringan restoran KFC dari sekitar 14,5 persen pada tahun lalu, menjadi 32 persen pada awal 2013 yang berdampak pada peningkatan biaya gaji dari 14 persen penjualan menjadi hampir 18 persen dari penjualan.

"Kenaikan UMP ini membuat naik biaya operasional 3-4 persen, dan KFC melakukan program pengurangan karyawan dengan tidak memperpanjang kontrak karyawan dan membatasi penerimaan karyawan baru," ujarnya di Jakarta, Kamis (5/12/2013).

Kemudian kenaikan harga BBM sebagai akibat dari penurunan subsidi, yang berdampak pada kenaikan biaya material handling, perjalanan dan tranportasi.

"Lalu kenaikan harga elpiji sekitar 40 persen di Desember 2012, kompetisi semakin ketat dengan bertumbuhnya kuliner-kuliner lokal yang populer di kalangan konsumen, serta pada bulan Januari, Februari terus dilanda hujan disertai banjir di beberapa kota besar," pungkasnya.

(Widi Agustian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement