JAKARTA - Menteri Perindustrian MS Hidayat mengungkapkan, jika Indonesia ingin menjadi negara yang maju maka harus menjadi negara industri. Namun saat ini sektor industri dalam negeri belum optimal.
"Statment saya, untuk menjadi negara maju, Indonesia harus menjadi negara industri," ucap Hidayat kepada wartawan di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Menurut Hidayat, idealnya untuk menjadi negara yang maju, sektor industri dalam negeri setidaknya harus menyumbang sekira 40 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Namun saat ini untuk mencapai angka 40 persen agak susah dan membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
"Yang ideal kontribusi industri, migas non-migas 40 persen, sekarang kita baru 20 persen. Untuk capai 40 persen sampai tahun 2020-2025 saya pikir belum," kata Hidayat.
Kendati demikian, pada masa orde baru sektor industri pernah menyumbang sebanyak 30 persen. Hal itu yang sedang dikejar oleh Kementerian Perindustrian.
"Pernah kita capai 30 persen di Orde Baru. Kita sedang menuju ke sana," imbuhnya.
Lanjut Hidayat mengungkapkan, untuk mengejar hal tersebut diperlukan sebuah langkah strategis, di antaranya perbaikan pada infrastruktur juga perbaikan dari peraturan finansial dari Kementerian Keuangan.
"Harus dibuat satu package kebijakan dan kita menjadi negara industri," tukasnya
(Rizkie Fauzian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.