JAKARTA - Keberadaan SKK Migas sebagai lembaga pemerintah yang mengatur sektor energi, nampaknya tidak begitu penting menurut pandangan Pengamat Energi yang juga Anggota DPR Terpilih Kurtubi.
Kurtubi mengatakan, keberadaan SKK Migas sama halnya dengan BPH Migas yang pada waktu sebelumnya telah dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Oleh karena itu, dirinya menyarankan agar pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Terpilih Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) berani bertindak membubarkan SKK Migas.
"Saya akan sarankan pemerintah baru untuk membubarkan SKK Migas, karena keberadaan sekarang tidak ada UU yang mengikat, sebelumnya juga kan BPH Migas dibubarkan," kata Kurtubi di Gran Sahid, Jakarta, Senin (8/9/2014).
Kurtubi melanjutkan, jikalau sudah dibubarkan, SKK Migas akan dikembalikan kepada PT Pertamina (Persero). Menurutnya, pengelolaan tata migas dapat dilakukan kembali oleh Pertamina.
Pasalnya, Pertamina sudah sedari 1957-2001 menjadi pengelola migas Indonesia. Adapun, saat dikelola oleh Pertamina, produksi migas di Indonesia terus mengalami peningkatan. Serta memberikan keuntungan bagi investor dalam izin eksplorasi.
"investor butuh 3 bulan bisa ngebor, setiap minggu ditemukan penemuan baru, setelah. Dicabut dirubah total, terbentuknya SKK migas mengalami penurunan produksi, dna juga peluangnya korupsinya besar," tambahnya.
Dirinya menyebutkan, penjualan minyak seharusnya dilakukan oleh perusahaan negara bukan dilakukan oleh pihak ketiga seperti yang dilakukan saat ini oleh SKK Migas.
"Kalau sudah dikembalikan keperusahaan negara dia punya kekuasaan untuk mengelola migas ini oleh dasar hukum yang kuat, dan tidak ada yang menghambat, begitu dapat kontrak investor nanti langsung ngebor," ungkapnya.
Oleh karena itu, Kurtubi berharap bahwa Pemerintahan baru berani mengambil tindakan untuk membubarkan SKK Migas. Sebab, banyak keuntungan dan kehematan yang didapatkan oleh negara pasca hal tersebut.
"Lebih gampang lagi produksi minyak diolah dikilang pertamina, banyak hal yang bisa dihemat, yang dirugikan mungkin oknum tertentu, dan mafia-mafia migas," tutupnya.
(Fakhri Rezy)