Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji PNS Naik karena Harga BBM Naik

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 29 September 2014 |22:28 WIB
Gaji PNS Naik karena Harga BBM Naik
Gaji PNS Naik karena Harga BBM Naik. (Ilustrasi foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta TNI/Polri akan mengalami kenaikan sebesar 6 persen dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2015. Kenaikan gaji ini, akan memakan anggaran sekira Rp4,1 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani, mengatakan kenaikan ini tidak terlepas dari rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang bakal dilakukan oleh pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

"Kalau tidak ada kenaikan gaji PNS,TNI/Polri dan pensiun, maka ada kemungkinan income akan termakan oleh inflasi," ucap Askolani di Gedung DJP Kemenkeu, Jakarta, Senin (29/9/2014).

Dengan meningkatnya gaji PNS, TNI/Polri, juga membuat belanja pemerintah pusat untuk 2015 menjadi Rp1.392 triliun. Dalam APBN tahun depan, ditetapkan belanja pegawai sebesar Rp292,8 triliun, belanja barang Rp210,7 triliun, dan belanja modal Rp156,51 triliun.

Alasan lain kenaikan gaji PNS adalah berlakunya UU Aparatur Sipil Negara. Untuk itu, PNS, TNI/Polri berhak mendapat remunerasi tambahan. Namun, Askolani meminta agar pihak terkait melakukan efisiensi. Pasalnya, dalam UU ASN diamanatkan membuat pegawai pemerintah lebih efisien.

"Tentu ini dipertimbangkan kebijakan pemerintah pusat meningkatkan kinerja K/L. Kalau pegawai tua tidak digantikan dengan SDM yang lebih baik tentu akan menghambat kinerja K/L," pungkasnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement