"Jadi bagaimana ke depan BUMD ini dikelola, kita semua berharap kepada pemerintahan baru," tambahnya.
Menurut Syauqi, selama ini BUMD hanya dilindungi dengan Peraturan Daerah (Pemda) begitu pula dengan pemilihan jajaran direksi untuk memimpin BUMD-BUMD tersebut.
"Kita harus segera berbenah diri, karena banyak kendala yang banyak dihadapi BUMD," tutupnya.
(Rizkie Fauzian)