JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengungkapkan bahwa standar komponen hidup layak (KHL) yang baru rencananya akan ditetapkan pada Awal November 2014.
"Mudah-mudahan awal November (standar KHL ditetapkan),"ungkap Ketua Kadin DKI Jakarta Eddy Kuntadi saat ditemui saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jumat (24/10/2014).]

Menurutnya tuntutan buruh terkait dengan kenaikan upah minimum rata-rata (UMR) sebesar 30 persen masih terlalu tinggi. Sehingga masih diperlukan pendalaman oleh pihak terkait.
"Kalau tidak salah sekarang masih ada perundingan. Kemarin ada indikasi kenaikan berkisar antara 8-10 persen. Jadi itu tingkat kewajaran kenaikan dari tahun ke tahun sebagai pertimbangan," katanya.
Sebagai informasi, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) melempar beberapa draft Komponen Hidup Layak (KHL) yang diminta untuk ditambahkan dalam UMP. Pengusaha sepakat membatasi draft KHL dengan 60 komponen.
Namun buruh menambahkannya menjadi 84 komponen. Salah satu tuntutan yang ditambahkan oleh buruh yakni biaya pijat dengan alasan, para buruh merasa pegal setelah bekerja seharian.
(Rizkie Fauzian)