"Pengetatan keselamatan peraturan itu pada intinya ada standar FAA, nah kita mulai akan bertahap untuk diterapkan agar makin lama makin baik ,sehingga FAA penerbangan kita bisa naik dari II ke I," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan saat ditemui di acara Inaca di Hotel Borobudur, Jakarta (13/11/2014).

Dia mengatakan safety (keselamatan) tersebut harus diberikan garansi. Oleh karena itu implementasi program keselamatan semakin lama semakin diperketat.
Selain itu, Mantan Dirut PT KAI ini menyebut penetapan peraturan keselamatan penerbangan tidak hanya berlaku bagi airliness,tapi untuk aiport yang mengelola.
"Banyak sekali yang harus diperbaiki, 'stakeholer' (pemegang kepentingan) terkait juga harus terlibat," jelas dia.
Kendati demikian, Jonan tidak mau menyebut apa fokus yang akan dikerjakan terlebih dahulu terkait keselamatan penerbangan ini.
"Jangan ditulis salah satu apa, entar tidak bagus spot-nya," ungkapnya.
(Rizkie Fauzian)